Rabu, 30 November 2016

KIP LHOKSEUMAWE DAN PPK BANDA SAKTI LAKUKAN UJI PETIK DAFTAR PEMILIH TERHADAP MASYARAKAT

Banda Sakti - Dalam rangka Pendataan Pemilih pada pilkada Tahun 2017 KIP Lhokseumawe dan PPK Banda Sakti melakukan Uji Petik terhadap masyarakat dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Metode yang dilakukan adalah dengan menemui Masyarakat secara langsung dibeberapa tempat, diantaranya adalah Pasar Kota Lhokseumawe di Gampong Pusong Baru serta beberapa tempat umum seperti Warung Kopi/Cafe dan tokoh Masyarakat. Petugas KIP dan PPK melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masyarakat untuk di cek NIK pada web https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/ACEH dan memeberitahukan status Pemilih serta TPS yang bersangkutan.

Hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan KIP dan PPK untuk memberikan Informasi secara langsung kepada masyarakat agar Pemilih hadir dan mencoblos ke TPS pada tanggal 15 Februari 2017. Pendataan Pemilih dan Sosialisasi kepada masyarakat merupakan bagian penting suksesnya Pilkada tahun 2017. KIP juga berharap agar Masyarakat dapat terlibat secara aktif untuk memastikan bahwa sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih sehingga Hak Pilih yang merupakan salah satu Hak Warga Negara dalam menentukan Pemimpin tidak hilang.

Foto-foto Uji Petik Daftar Pemilih di Kecamatan Banda Sakti:








PPK BANDA SAKTI TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN

Banda Sakti - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe. 

Rapat Pleno berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti pukul 09.30 s/d 11.30 WIB. hadir pada acara tersebut Camat Banda Sakti, Panwaslihcam Banda Sakti, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Walikota serta Ketua dan Anggota PPS dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. 

Acara diawali dengan Pembukaan Sidang Pleno oleh Ketua PPK Banda Sakti Mahlil, S.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Gampong oleh 18 PPS secara bergiliran. Rapat pleno berlangsung lancar tanpa ada hambatan serta tidak ada sanggahan atau keberatan dari Panwaslihcan dan tim Kampanye Pasanga Calon.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Kecamatan Banda Sakti yang ditetapkan adalah 56.741 Pemilih. Jumlah tersebut masih mungkin merubah karena akan dimasukkan kedalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe.

Foto-foto Rapat Pleno DPSHP tingkat Kecamatan Banda Sakti: