Rabu, 21 Desember 2016

PPS mulai rekrut KPPS Pilkada 2017

Banda Sakti - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong telah membuka pendaftaran untuk Masyarakat yang berminat menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017. Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan adalah 7 (tujuh) orang untuk 1 (Satu) TPS.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi silahkan mendaftarkan diri di Sekretariat PPS/Kantor Keuchik Gampong tempat Pendaftar berdomisili. Kewenangan merekrut dan menetapkan Anggota KPPS terpilih sepenuhnya oleh PPS dengan memperhatikan potensi serta SDM masyarakat setelah bermusyawarah dengan Pemerintah Gampong setempat. KPPS juga harus netral atau tidak terlibat dalam keanggotaan Partai Politik dan/atau Tim Pemenangan Pasangan colon.

Mekanisme dan Jadwal perekrutan ditentukan masing-masing oleh PPS setelah berkonsultasi dengan PPK. namun PPS diberikan waktu sampai tanggal 14 Januari 2017 untuk melaporkan/menyerahkan nama-nama KPPS yang sudah di SK kan kepada KIP Kota Lhokseumawe melalui PPK Banda Sakti.

Beberapa persyaratan untuk menjadi Anggota KPPS:
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun saat mendaftar;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih;
- Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai KPPS, Periode I (2005 s/d 2009) dan Periode II (2010     s/d 2014);
- Melampirkan persyaratan, meliputi:
  a. Fotokopi KTP;
  b. Fotokopi ijazah SMA (ijazah terakhir) yang dilegalisir;
  c. Mengisi surat Pendaftaran dan surat Pernyataan (disediakan) bermaterai cukup ;
  d. Surat keterangan kesehatan;
  e. Pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

Info lebih lanjut hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat Pendaftar berdomisili.