Rabu, 18 Januari 2017

Pelantikan PAW PPS Kampung Jawa Baru

Banda Sakti - KIP Kota Lhokseumawe Melantik dan Mengambil Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota PPS Kampung Jawa Baru, Acara yang berlangsung pada tanggal 13 Januari 2017 di Kantor PPK Banda Sakti tersebut dihadiri oleh 2 (dua) Komisioner KIP Kota Lhokseumawe yaitu Dedi Syahputra SH.MH dan Armia M. Nur SE.

Adapun Anggota PPS yang dilantik adalah M. Nasir Husen menggantikan Zulfa, SE yang mengundurkan diri. Ketua PPS Kampung Jawa Baru Kaoy B Syah menyambut baik langkah cepat KIP Lhokseumawe untuk segera melantik Anggota PPS yang baru mengingat semakin padatnya Tahapan yang harus dilaksanakan oleh PPS menjelang Pelaksanaan hari Pemungutan Suara.

Dalam sambutannya, Komisioner KIP Kota Lhokseumawe Dedi Syahputra mengatakan bahwa Pelaksanaan Pilkada harus benar-benar dilandasi pada azas-azas Penyelenggaraan Pilkada yaitu Jujur, adil, umum, bebas dan rahasia sehingga Msyarakat terjamin hak pilihnya dan Proses Pilkada berjalan sesuai Peraturan perundangan-undangan yang berlaku. selain itu kepada PPS yang baru saja dilantik diharapkan untuk dapat bekerja sama dengan baik dengan Anggota PPS yang lain serta membangun komunikasi yang baik dengan PPK.

Dokumentasi acara Pelantikan PAW PPS Kampung Jawa Baru