Rabu, 30 November 2016

PPK BANDA SAKTI TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN

Banda Sakti - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe. 

Rapat Pleno berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti pukul 09.30 s/d 11.30 WIB. hadir pada acara tersebut Camat Banda Sakti, Panwaslihcam Banda Sakti, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Walikota serta Ketua dan Anggota PPS dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. 

Acara diawali dengan Pembukaan Sidang Pleno oleh Ketua PPK Banda Sakti Mahlil, S.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Gampong oleh 18 PPS secara bergiliran. Rapat pleno berlangsung lancar tanpa ada hambatan serta tidak ada sanggahan atau keberatan dari Panwaslihcan dan tim Kampanye Pasanga Calon.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Kecamatan Banda Sakti yang ditetapkan adalah 56.741 Pemilih. Jumlah tersebut masih mungkin merubah karena akan dimasukkan kedalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe.

Foto-foto Rapat Pleno DPSHP tingkat Kecamatan Banda Sakti:








Tidak ada komentar:

Posting Komentar