Rabu, 21 Desember 2016

PPS mulai rekrut KPPS Pilkada 2017

Banda Sakti - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong telah membuka pendaftaran untuk Masyarakat yang berminat menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017. Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan adalah 7 (tujuh) orang untuk 1 (Satu) TPS.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi silahkan mendaftarkan diri di Sekretariat PPS/Kantor Keuchik Gampong tempat Pendaftar berdomisili. Kewenangan merekrut dan menetapkan Anggota KPPS terpilih sepenuhnya oleh PPS dengan memperhatikan potensi serta SDM masyarakat setelah bermusyawarah dengan Pemerintah Gampong setempat. KPPS juga harus netral atau tidak terlibat dalam keanggotaan Partai Politik dan/atau Tim Pemenangan Pasangan colon.

Mekanisme dan Jadwal perekrutan ditentukan masing-masing oleh PPS setelah berkonsultasi dengan PPK. namun PPS diberikan waktu sampai tanggal 14 Januari 2017 untuk melaporkan/menyerahkan nama-nama KPPS yang sudah di SK kan kepada KIP Kota Lhokseumawe melalui PPK Banda Sakti.

Beberapa persyaratan untuk menjadi Anggota KPPS:
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun saat mendaftar;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih;
- Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai KPPS, Periode I (2005 s/d 2009) dan Periode II (2010     s/d 2014);
- Melampirkan persyaratan, meliputi:
  a. Fotokopi KTP;
  b. Fotokopi ijazah SMA (ijazah terakhir) yang dilegalisir;
  c. Mengisi surat Pendaftaran dan surat Pernyataan (disediakan) bermaterai cukup ;
  d. Surat keterangan kesehatan;
  e. Pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

Info lebih lanjut hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat Pendaftar berdomisili.





Selasa, 20 Desember 2016

Rapat Kerja PPK dengan PPS se Kecamatan Banda Sakti tentang Pelaksanaan Rekruitment KPPS serta Penentuan Lokasi TPS.

Banda Sakti - PPK Banda Sakti melaksanakan Rapat kerja dengan PPS dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti dalam rangka Pelaksanaan Perekrutan KPPS serta Penentuan Lokasi TPS oleh PSS. kegiatan ini dilakukan di Kantor PPK Banda Sakti pada hari Minggu 18 Desember 2016 yang dihadiri oleh seluruh Anggota serta Staf PPK Banda Sakti serta para Ketua PPS.

Foto-foto Kegiatan Rapat Kerja:






Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Banda Sakti 56.523 Pemilih

Lhokseumawe - KIP Kota Lhokseumawe telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Lhokseumawe pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe sebanyak 126.694 Pemilih, sedangkan untuk DPT Kecamatan Banda Sakti adalah 56.523 Pemilih.

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno yang dilaksanakan tanggal 6 Desember 2016 di Aula Hotel Lido Graha Kota Lhokseumawe. Turut hadir pada acara tersebut Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe Bidang Pengawasan A. Gani, S.H, sejumlah Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe. selain itu hadir juga Pejabat terkait yaitu Pihak Polres, Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Lhokseumawe.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih KIP Kota Lhokseumawe Dedi Syahputra SH.MH. mengatakan bahwa Daftar Pemilih yang ditetapkan ini adalah berdasarkan Hasil Perbaikan DPS yang dilakukan oleh PPS sejak tanggal 10 s/d 24 November setelah itu pihaknya melakukan upload data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU RI untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kepada Masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan dengan syarat Menunjukkan KTP-elektronik atau Surat Keterangan Disdukcapil sebagai bukti terdapat dalam Data base kependudukan Kota Lhokseumawe atau sedang proses pembuatan KTP-el. 

Adapun Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS dilakukan sejak tanggal 17 Desember 2016 s/d 15 Februari 2017.

Berikut Rincian/Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT):
1. DPT Kota Lhokseumawe: https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/ACEH/KOTA%20LHOKSEUMAWE

2. DPT Kecamatan Banda Sakti
https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/ACEH/KOTA%20LHOKSEUMAWE/BANDA%20SAKTI


Rabu, 30 November 2016

KIP LHOKSEUMAWE DAN PPK BANDA SAKTI LAKUKAN UJI PETIK DAFTAR PEMILIH TERHADAP MASYARAKAT

Banda Sakti - Dalam rangka Pendataan Pemilih pada pilkada Tahun 2017 KIP Lhokseumawe dan PPK Banda Sakti melakukan Uji Petik terhadap masyarakat dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Metode yang dilakukan adalah dengan menemui Masyarakat secara langsung dibeberapa tempat, diantaranya adalah Pasar Kota Lhokseumawe di Gampong Pusong Baru serta beberapa tempat umum seperti Warung Kopi/Cafe dan tokoh Masyarakat. Petugas KIP dan PPK melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masyarakat untuk di cek NIK pada web https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/ACEH dan memeberitahukan status Pemilih serta TPS yang bersangkutan.

Hal ini merupakan salah satu cara yang dilakukan KIP dan PPK untuk memberikan Informasi secara langsung kepada masyarakat agar Pemilih hadir dan mencoblos ke TPS pada tanggal 15 Februari 2017. Pendataan Pemilih dan Sosialisasi kepada masyarakat merupakan bagian penting suksesnya Pilkada tahun 2017. KIP juga berharap agar Masyarakat dapat terlibat secara aktif untuk memastikan bahwa sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih sehingga Hak Pilih yang merupakan salah satu Hak Warga Negara dalam menentukan Pemimpin tidak hilang.

Foto-foto Uji Petik Daftar Pemilih di Kecamatan Banda Sakti:








PPK BANDA SAKTI TETAPKAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN

Banda Sakti - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banda Sakti telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe. 

Rapat Pleno berlangsung di Aula Kantor Camat Banda Sakti pukul 09.30 s/d 11.30 WIB. hadir pada acara tersebut Camat Banda Sakti, Panwaslihcam Banda Sakti, Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Walikota serta Ketua dan Anggota PPS dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti. 

Acara diawali dengan Pembukaan Sidang Pleno oleh Ketua PPK Banda Sakti Mahlil, S.H. dan dilanjutkan dengan pembacaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Gampong oleh 18 PPS secara bergiliran. Rapat pleno berlangsung lancar tanpa ada hambatan serta tidak ada sanggahan atau keberatan dari Panwaslihcan dan tim Kampanye Pasanga Calon.

Adapun jumlah Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Kecamatan Banda Sakti yang ditetapkan adalah 56.741 Pemilih. Jumlah tersebut masih mungkin merubah karena akan dimasukkan kedalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe.

Foto-foto Rapat Pleno DPSHP tingkat Kecamatan Banda Sakti:








Minggu, 27 November 2016

PPS LAKSANAKAN PLENO DPSHP TINGKAT GAMPONG

Banda Sakti - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Banda Sakti Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Gampong. hal ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan dalam rangka Pilkada Tahun 2017.

Berdasarkan keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 21/Kpts/KIP-LSW-001.434556/tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Keputusan KIP Kota Lhokseumawe Nomor 1 tahun 2016 tentang tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe tahun 2017. Bahwa PPS melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil perbaikan pada tanggal 25 s/d 27 November 2016 sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KIP Kota Lhokseumawe.

Sesuai Jadwal yang diterima PPK, pada hari kedua (Sabtu/26 November 2016) terdapat 9 Gampong yang melaksanakan Rapat Pleno tersebut, yaitu 1. Hagu Selatan 2.Kuta Blang 3. Tumpok Teungoh (pukul 10.00 WIB) 4. Simpang Empat (pukul 14.00 WIB) 5. Uteun Bayi 6. Keude Aceh 7. Lancang Garam 8. Pusong Lama dan 9. Mon Geudong (pukul 16.00 WIB)

Sedangkan pada hari ketiga atau terakhir (Minggu/27 November 2016) ada 9 Gampong, yaitu: 1. Kampung Jawa Baru (pukul 09.00 WIB) 2. Kampung Jawa Lama 3. Hagu Teungoh 4. Hagu Barat Laut 5. Pusong Baru (pukul 10.00 WIB) 6. Ulee Jalan (pukul 14.00 WIB) 7. Ujong Blang (16.00 WIB) 8. Banda Masen dan 9. Kota Lhokseumawe (pukul 20.00 WIB)

Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), Panwaslihcam Banda Sakti, Tim Kampanye Pasangan Calon Walikota dan Gubernur serta tokoh masyarakat setempat. 

Adapun Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan rencananya akan dilaksanakan oleh PPK Banda Sakti pada hari Selasa tanggal 29 November 2016 di Aula Kantor Camat Banda Sakti. (mahlil)


Foto-foto Rapat Pleno DPSHP tingkat Gampong:
HAGU BARAT LAUT
 

HAGU SELATAN

KEUDE ACEH

KAMPUNG JAWA BARU

KUTA BLANG

LANCANG GARAM 

MON GEUDONG 

PUSONG LAMA

TUMPOK TEUNGOH


UTEUNBAYI

KAMPUNG JAWA LAMA

 PUSONG BARU











Sabtu, 26 November 2016

VISI & MISI 
CALON WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA LHOKSEUMAWE
PILKADA 2017


1. HELMI MUSA KUTA & Hj. MAISYURI



2. ZULKIFLI & AMNI


3. RACHMATSYAH & T. NOUFAL


4. SUAIDI YAHYA & YUSUF MUHAMMAD





Selasa, 22 November 2016

INFORMASI PILKADA 2017

1. Bagi Masyarakat yang belum mempunyai KTP-elektronik, segera lakukan perekaman KTP-elektronik di DISDUKCAPIL Kota Lhokseumawe untuk dapat menggunakan hak pilih pada Pilkada tahun 2017.

2. Pastikan anda sudah terdaftar sebagai Pemilih dalam Pilkada tahun 2017, periksa nama anda pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan, atau kunjungi website http://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dps/ACEH dengan memasukkan NIK anda pada kolom "cari NIK" lalu klik "cari".

3. Jika anda belum terdaftar segera laporkan kepada PPS di Gampong anda.
TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PILKADA 
KOTA LHOKSEUMAWE DAN PROVINSI ACEH TAHUN 2017
(Agenda Utama PPK dan PPS se Kecamatan Banda Sakti)


FOTO-FOTO RAPAT KOORDINASI PPK DENGAN PANWASLIHCAM BANDA SAKTI

1. RAKOR tentang Verifikasi Faktual Bapaslon Perseorangan 
(09 September 2016 di Kantor PPK Banda Sakti)



2. RAKOR tentang Pendataan Pemilih
(28 Oktober 2016 di Kantor PPK Banda Sakti)