Rabu, 21 Desember 2016

PPS mulai rekrut KPPS Pilkada 2017

Banda Sakti - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gampong telah membuka pendaftaran untuk Masyarakat yang berminat menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe yang akan diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017. Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan adalah 7 (tujuh) orang untuk 1 (Satu) TPS.

Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi silahkan mendaftarkan diri di Sekretariat PPS/Kantor Keuchik Gampong tempat Pendaftar berdomisili. Kewenangan merekrut dan menetapkan Anggota KPPS terpilih sepenuhnya oleh PPS dengan memperhatikan potensi serta SDM masyarakat setelah bermusyawarah dengan Pemerintah Gampong setempat. KPPS juga harus netral atau tidak terlibat dalam keanggotaan Partai Politik dan/atau Tim Pemenangan Pasangan colon.

Mekanisme dan Jadwal perekrutan ditentukan masing-masing oleh PPS setelah berkonsultasi dengan PPK. namun PPS diberikan waktu sampai tanggal 14 Januari 2017 untuk melaporkan/menyerahkan nama-nama KPPS yang sudah di SK kan kepada KIP Kota Lhokseumawe melalui PPK Banda Sakti.

Beberapa persyaratan untuk menjadi Anggota KPPS:
- Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun saat mendaftar;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Berpendidikan paling rendah SMA/sederajat
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih;
- Belum pernah menjabat 2 (dua) kali sebagai KPPS, Periode I (2005 s/d 2009) dan Periode II (2010     s/d 2014);
- Melampirkan persyaratan, meliputi:
  a. Fotokopi KTP;
  b. Fotokopi ijazah SMA (ijazah terakhir) yang dilegalisir;
  c. Mengisi surat Pendaftaran dan surat Pernyataan (disediakan) bermaterai cukup ;
  d. Surat keterangan kesehatan;
  e. Pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

Info lebih lanjut hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat Pendaftar berdomisili.





Selasa, 20 Desember 2016

Rapat Kerja PPK dengan PPS se Kecamatan Banda Sakti tentang Pelaksanaan Rekruitment KPPS serta Penentuan Lokasi TPS.

Banda Sakti - PPK Banda Sakti melaksanakan Rapat kerja dengan PPS dalam wilayah Kecamatan Banda Sakti dalam rangka Pelaksanaan Perekrutan KPPS serta Penentuan Lokasi TPS oleh PSS. kegiatan ini dilakukan di Kantor PPK Banda Sakti pada hari Minggu 18 Desember 2016 yang dihadiri oleh seluruh Anggota serta Staf PPK Banda Sakti serta para Ketua PPS.

Foto-foto Kegiatan Rapat Kerja:






Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Banda Sakti 56.523 Pemilih

Lhokseumawe - KIP Kota Lhokseumawe telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Lhokseumawe pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe sebanyak 126.694 Pemilih, sedangkan untuk DPT Kecamatan Banda Sakti adalah 56.523 Pemilih.

Penetapan dilakukan pada Rapat Pleno yang dilaksanakan tanggal 6 Desember 2016 di Aula Hotel Lido Graha Kota Lhokseumawe. Turut hadir pada acara tersebut Komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe Bidang Pengawasan A. Gani, S.H, sejumlah Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe. selain itu hadir juga Pejabat terkait yaitu Pihak Polres, Kesbangpol dan Disdukcapil Kota Lhokseumawe.

Ketua Pokja Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih KIP Kota Lhokseumawe Dedi Syahputra SH.MH. mengatakan bahwa Daftar Pemilih yang ditetapkan ini adalah berdasarkan Hasil Perbaikan DPS yang dilakukan oleh PPS sejak tanggal 10 s/d 24 November setelah itu pihaknya melakukan upload data ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) KPU RI untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kepada Masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan dengan syarat Menunjukkan KTP-elektronik atau Surat Keterangan Disdukcapil sebagai bukti terdapat dalam Data base kependudukan Kota Lhokseumawe atau sedang proses pembuatan KTP-el. 

Adapun Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS dilakukan sejak tanggal 17 Desember 2016 s/d 15 Februari 2017.

Berikut Rincian/Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT):
1. DPT Kota Lhokseumawe: https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/ACEH/KOTA%20LHOKSEUMAWE

2. DPT Kecamatan Banda Sakti
https://pilkada2017.kpu.go.id/pemilih/dpt/ACEH/KOTA%20LHOKSEUMAWE/BANDA%20SAKTI